Powered by Blogger.

Mengetahui Cara Mengajukan KPR untuk Hidup yang Lebih Baik


Ilustrasi pengajuan KPR di Bank



Rumah adalah sebuah tempat dimana kita bisa berlindung dan bisa menghabiskan hari-hari bersama keluarga dengan lebih baik. Tidak semua orang di Indonesia bisa memiliki rumah sendiri, padahal rumah merupakan suatu yang sangat dibutuhkan oleh setiap insane sebagai tempat berlindung dan beraktivitas. Masih banyak masyarakat Indonesia yang harus menghabiskan uang yang mereka miliki untuk menyewa kost atau mengontrak rumah yang tentunya akan terus memotong pendapatan perbulan dari penyewa tersebut. UNtuk menjawab semua itu kini hadir yang namanya Kredit pemilikan rumah (KPR). Cara mengajukan kpr terutamanya yang dari BTN merupakan hal yang sangat membantu jika anda ingin memiliki rumah sendiri dengan biaya kredit yang murah dan dapat memudahkan anda dalam membelinya.

Untuk program kpr kita harus membayarkan uaang muka senilai 30% dari harga rumah yang ingin di beli. Sisanya akan dilengkapi oleh bank melalui Kredit pemilikan rumah atau kpr. Selain itu ada biaya-biaya yang harus dibayarkan seperti biaya tanda jadi, uang muka, Biaya Notaris untuk mencatat kredit dan sertifikat tanah, Biaya provinsi atau asuransi. Sedangkan untuk dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain adalah Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga sebagai penanda bahwa anda adalah warga Negara Indonesia, NPWP untuk mengetahui apakah anda taat membayar pajak, Buku Nikah untuk mengetahui setatus anda dalam masyarakat, Slip gaji untuk melihat kemampuan anda untuk membayar kredit yang harus anda bayarkan, Surat keterangan bekerja bagi pegawai untuk menilai apakah anda layak mendapatkan KPR, Rekening Koran Tabungan 3 bulan terakhir agar calon pemberi kredit mengetaahui bagaimana transaksi yang anda lakukan. Selain itu dalam membeli rumah melalui kpr anda juga perlu memperhatikan salinan sertifikat tanah dan IMB sebagai bukti bahwa rumah tersebut dibawah kkepemilikan anda nantinya, selain itu juga diperlukan salinan surat tanda jadi dari develover /penjual rumah yang menyatakan setuju menjual rumah tersebut. Itu adalah cara mengajukan kpr dari BTN yang perlu diperhatikan.

Proses dan tahapan mengajukan kpr merupakan suatu dasar yang harus anda pahami jika ingin mebeli rumah dengan cara KPR, karena tanpa pengetahuan yang baik anda akan mudah untuk ditipu dan akhirnya merugikan diri anda sendiri.

No comments:

Post a Comment